Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Daop 6 Jogja Dibatalkan

Imbas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Sejumlah KA di Daop 6 Jogja Dibatalkan
Petugas berupaya mengevakuasi penumpang yang masih terjebak dalam gerbong KRL Commuterline yang bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/sgd)

Timuraya.in, JOGJA — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api akibat penanganan kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi kejadian agar operasional perjalanan kereta api dapat kembali normal.

“KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. KAI terus melakukan upaya penanganan di lokasi tersebut agar jalur dan perjalanan KA dapat segera normal kembali,” kata Feni di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026), dilansir Antara.

Menurutnya, untuk menjamin keselamatan perjalanan kereta api dan penumpang, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pembatalan perjalanan karena potensi keterlambatan yang tinggi.

KAI Daop 6 juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp blast kepada pelanggan terkait pembatalan perjalanan kereta yang terdampak.

Para penumpang yang terdampak pembatalan perjalanan akan mendapatkan layanan sesuai prosedur yang berlaku, termasuk pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan.

Berikut daftar kereta api dari dan menuju wilayah Daop 6 Yogyakarta yang dibatalkan (data per Selasa pukul 06.00 WIB).

KA yang dibatalkan pada 27 April 2026:

  • KA Mataram relasi Pasarsenen–Solo Balapan
  • KA Singasari relasi Pasarsenen–Blitar
  • KA Manahan relasi Gambir–Solo Balapan
  • KA Progo relasi Pasarsenen–Lempuyangan

KA yang dibatalkan pada 28 April 2026:

  • KA Madiun Jaya relasi Madiun–Pasarsenen
  • KA Mataram relasi Solo Balapan–Pasarsenen
  • KA Singasari relasi Blitar–Pasarsenen
  • KA Manahan relasi Solo Balapan–Gambir
  • KA Progo relasi Lempuyangan–Pasarsenen

Feni menjelaskan proses refund atau pengembalian bea tiket dapat dilakukan di loket stasiun yang melayani pembatalan, melalui Contact Center 121 (telepon 021-121), maupun melalui aplikasi Access by KAI.

“Batas waktu proses pembatalan dan pengembalian bea sampai dengan tujuh hari dari tanggal dan jam yang tertera pada tiket,” ujarnya.

Ia menegaskan KAI Daop 6 tetap berkomitmen mengedepankan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan prima bagi seluruh pengguna jasa kereta api.

Selain itu, KAI juga terus berkoordinasi dengan berbagai unit kerja dan daerah operasi terkait untuk mempercepat pemulihan operasional perjalanan kereta api.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memperbarui informasi penanganan dan perjalanan KA di wilayah Daop 6. Masyarakat juga dapat mengakses informasi perjalanan kereta api melalui Contact Center KAI121 dan seluruh kanal media sosial KAI121,” kata Feni.
 

Leave a Reply