Timuraya.in, SOLO — Legislator DPRD Solo mengusulkan pembentukan lembaga pengelola sampah di setiap kelurahan untuk mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo. DPRD Solo siap menyetujui pendanaan melalui APBD perubahan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPRD Solo, Taufiqurrahman, ketika menyampaikan materi sebagai narasumber Seminar Lingkungan Hidup Kota Surakarta dengan tema Mengurai Darurat Sampah kota Surakarta, Aksi Pemuda untuk Masa Depan Kota Surakarta di Pendapa Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (20/6/2026) pagi.
Seminar yang diselenggarakan Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Solo itu menghadirkan narasumber, yakni Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Urip Jatmiko, Ketua Komisi III DPRD Kota Solo Taufiqurrahman, Direktur Bank Sampah Induk Kerja Nyata Solo Denok Marty Astuti.
Acara itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani. Taufiqurrahman menjelaskan usulan itu berkaca dari Kelurahan Gajahan yang telah memiliki lembaga pengelola sampah. Kelurahan Gajahan berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke TPA Putri Cempo.
“Jadi mereka mendata sampah di setiap RT. Lalu bagaimana dipilah melalui bank sampah maupun program lainnya. Saya melihat efektif dibandingkan di beberapa RW ada bank sampah tidak bisa menyatu, yang menyatukan lembaga ini,” kata dia kepada Espos.
Dia mengatakan akan menyampaikan usulan itu kepada Wali Kota Solo. DPRD Solo siap mengalokasikan anggaran melalui DLH Solo. DLH Solo menjadi organisasi perangkat daerah yang membina secara terstruktur terhadap lembaga yang dibentuk.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solo Urip Jatmiko mengatakan permasalahan utama sampah di Solo, yakni pola pikir masyarakat bahwa sampah selesai saat dibuang dan belum semua masyarakat memilah sampah maupun mengolah sampah.
Persoalan kedua yakni budaya konsumtif berupa pemakaian plastik sekali pakai dan food waste atau sisa makanan yang tinggi. Persoalan berikutnya ketergantungan pada TPA di mana semua jenis sampah bercampur dikirim ke TPA dan umur TPA yang semakin pendek.
Persoalan lainnya yakni kurangnya pengolahan di tingkat sumber, yakni sampah organik belum banyak diolah menjadi kompos dan sampah anorganik belum optimal masuk bank sampah. “Strategi Pemkot Solo dilakukan dengan paradigma baru pengelolaan sampah dari kumpul, angkut, buang menjadi pilah, olah, dan manfaatkan,” ungkap dia.

Leave a Reply