Timuraya.in, WONOGIRI — Ratusan pekerja pabrik garmen di Kecamatan Ngadirojo dan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, kehilangan pekerjaan dalam beberapa waktu terakhir. Mereka terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga memilih mengundurkan diri lantaran tidak adanya kejelasan status kerja serta keterlambatan pembayaran upah.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Wonogiri, Muhammad Seswanto, mengungkapkan setidaknya sekitar 450 pekerja dari pabrik garmen CV Cahyo Nugroho Jati beserta grup perusahaannya di Kecamatan Ngadirojo terdampak kondisi tersebut. Mayoritas pekerja mengalami PHK, sementara sebagian lainnya memilih resign.
“Ya karena pabriknya bangkrut. Ada sekitar 400-an lebih pekerja yang terdampak, tidak bekerja lagi di sana,” ujar Seswanto saat dihubungi Espos, Jumat (1/5/2026).
Dia menjelaskan, perusahaan yang bergerak di bidang produksi pakaian jadi itu mengalami kesulitan keuangan hingga tidak mampu membayar gaji karyawan. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh persoalan manajerial yang membuat operasional perusahaan tidak berjalan optimal dan berujung pada kerugian.
Akibatnya, banyak pekerja yang sempat dirumahkan sebelum akhirnya tidak lagi bekerja di perusahaan tersebut. Saat ini, para pekerja tengah berupaya menuntut pemenuhan hak-hak mereka, termasuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Seswanto menilai jumlah pekerja yang terdampak cukup besar untuk ukuran Kabupaten Wonogiri. Dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian serius, khususnya dalam pendampingan pemenuhan hak pekerja serta fasilitasi penyaluran tenaga kerja ke perusahaan lain.
Sejauh ini, menurut dia, baru CV Cahyo Nugroho Jati dan perusahaan dalam satu grupnya yang melakukan PHK massal di Wonogiri.
“Kalau perusahaan lain aman. Semoga tidak ada PHK massal lagi di Wonogiri,” katanya.
3 Perusahaan Alami Persoalan Finansial
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Wonogiri, Wiyanto, menyebut ada tiga perusahaan garmen dalam satu grup yang mengalami persoalan finansial, yakni CV Cahyo Nugroho Jati (Ngadirojo), CV Cahaya Busana Abadi (Ngadirojo), dan CV Anugrah (Nguntoronadi).
Menurut dia, ketiga perusahaan tersebut dimiliki oleh satu pihak yang sama dan tengah menghadapi kesulitan keuangan akibat kesalahan manajemen. Hal itu berdampak langsung terhadap keberlangsungan kerja para karyawan.
Data pada Mei 2025 menunjukkan CV Cahyo Nugroho Jati masih mempekerjakan sekitar 325 orang. Sebagian pekerja kemudian dialihkan ke dua perusahaan lain dalam grup yang sama sebelum akhirnya terdampak kondisi tersebut.
“Banyak dari pekerja itu statusnya mengundurkan diri karena tidak ada kejelasan hubungan kerja,” terang Wiyanto.
Pihaknya, lanjut dia, telah melakukan pendampingan kepada pekerja terdampak untuk mendapatkan hak mereka. Salah satunya, pada Rabu (29/4/2026), sebanyak 112 pekerja telah difasilitasi dalam proses pencairan JHT melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain, sebagian pekerja terdampak telah kembali bekerja di perusahaan garmen lain di Wonogiri. Pasalnya, sejumlah industri garmen di daerah tersebut masih membuka lowongan kerja dalam jumlah besar, bahkan mencapai ratusan hingga ribuan posisi.
Salah satu perusahaan yang membuka lowongan adalah PT TMMNC Manufacturing Internasional di Kecamatan Ngadirojo.
“Secara umum kondisi industri di Wonogiri masih baik. Adapun kasus di CV Cahyo Nugroho Jati dan grupnya ini memang dipicu persoalan manajemen,” jelasnya.

Leave a Reply