Timuraya.in, KLATEN — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) untuk peningkatan kualitas demokrasi.
Penandatanganan dilakukan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Ketua KPU Klaten Primus Supriono di ruang Banggar DPRD Klaten, Jumat (19/6/2026). Penandatanganan itu dihadiri Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat, dan Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono.
Primus mengungkapkan berbagai faktor yang melatarberlakangi penandatanganan MoU tersebut. Di antaranya perubahan data pemilih yang sangat dinamis.
Dia mengungkapkan dinamika data kependudukan di Kabupaten Klaten terus mengalami perubahan dari triwulan ke triwulan. “Dengan dinamika data pemilih yang dinamis ini, dalam rangka pemutakhiran data pemilih tentu tidak dapat dilakukan KPU sendiri. Butuh kerja sama dengan jajaran OPD Pemkab Klaten,” jelas Primus.
Selain menyangkut pemutakhiran data pemilih, kerja sama itu juga bisa dilakukan dalam kegiatan pendidikan pemilih dan sosialisasi. Melalui MoU tersebut, KPU bisa menggandeng OPD terkait untuk memperluas sosialisasi terutama kelompok sasaran khusus seperti penyandang disabilitas.
Faktor lain yang mendasari kerja sama itu terkait pesatnya perkembangan teknologi informasi serta upaya meningkatkan tingkat partisipasi pemilih. “Atas dasar itu, penandatanganan nota kesepakatan ini memiliki nilai strategis dan penting ke depan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi,” kata Primus.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengungkapkan Kabupaten Klaten memiliki karakteristik demografis yang unik, termasuk tingginya jumlah pemilih kategori lanjut usia, seiring dengan tingginya angka harapan hidup di daerah tersebut. Kondisi ini menuntut adanya pembaruan data pemilih yang akurat dan berkelanjutan.
“Fluktuasi data pemilih di Kabupaten Klaten sangat dinamis, sehingga perlu sinergi antara pemerintah daerah dan KPU agar proses pemutakhiran data dapat berjalan optimal,” jelasnya.
Hamenang juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pengawasan dari Bawaslu, agar hak pilih masyarakat dapat terjamin dengan baik serta seluruh warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih.
Hamenang berharap kerja sama antara KPU dengan Pemkab bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu, khususnya generasi muda agar lebih aktif dan tidak apatis terhadap proses demokrasi.
“Jika kualitas demokrasi meningkat, maka hasil pemilu akan semakin berkualitas, dan pada akhirnya akan berdampak pada kebijakan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Hamenang.
Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU, Yulianto Sudrajat mengapresiasi penandatanganan MoU antara KPU Klaten dengan Pemkab. Langkah itu juga menjadi bagian mempersiapkan tahapan Pemilu berikuatnya agar lebih berkualitas.
“Ini merupakan bagian kerja-kerja KPU menyongsong terutama program prioritas nasional yang sudah kami lakukan. Kerja sama ini tentu tidak hanya dengan pemerintah kabupaten. Tetapi dengan kejaksaan, kepolisian dan semua stakeholder. Intinya bersinergi, berkolaborasi agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada ke depan semakin lebih baik,” kata Yulianto.

Leave a Reply