SPMB SMP Negeri Klaten Dibuka 29 Juni, Jalur Domisili Pakai RW

SPMB SMP Negeri Klaten Dibuka 29 Juni, Jalur Domisili Pakai RW
Ilustrasi SPMB SMP di Klaten 2026.

Timuraya.in, KLATEN—Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri di Kabupaten Klaten akan dibuka pada 29 Juni hingga 2 Juli 2026. Salah satu perubahan dalam pelaksanaan tahun ini adalah penentuan jalur domisili yang menggunakan wilayah rukun warga (RW) sebagai acuan jarak.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Klaten di spmb.klaten.go.id. Informasi mengenai tahapan dan ketentuan penerimaan murid baru juga dapat diakses melalui laman tersebut.

Pendaftaran dibuka mulai Senin (29/6/2026) pukul 00.00 WIB hingga Kamis (2/7/2026) pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, analisis dan penyusunan peringkat dijadwalkan pada 2-3 Juli 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dilakukan pada Sabtu (4/7/2026).

Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang pada 6-7 Juli 2026.

Sebanyak 65 SMP negeri di Kabupaten Klaten mengikuti pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Terdapat empat jalur penerimaan yang dibuka, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Klaten, Guritno, mengatakan penentuan wilayah domisili kini diperinci hingga tingkat RW. Kebijakan itu diterapkan untuk meminimalkan bias yang selama ini muncul ketika pengukuran masih menggunakan wilayah desa.

Jalur Domisili Kini Berdasarkan RW

“Kemarin kan titik desa dan itu masih banyak bias. Akhirnya kami breakdown sampai titik RW,” ungkap Guritno saat ditemui di Jatinom, Senin (22/6/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Klaten tentang Wilayah SPMB SMP Tahun Ajaran 2026/2027 yang juga dapat diakses melalui laman resmi SPMB. Dalam keputusan itu dijelaskan jarak masing-masing SMP negeri dengan setiap RW yang masuk wilayah domisili.

Guritno menjelaskan calon murid dapat mengunggah seluruh dokumen persyaratan secara daring selama masa pendaftaran berlangsung.

Sementara itu, Kepala Disdik Klaten, Titin Windiyarsih, menjelaskan kuota jalur domisili ditetapkan sebesar 40% dari total daya tampung sekolah. Adapun jalur afirmasi mendapat alokasi 20%, jalur mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebesar 5%, dan jalur prestasi sebanyak 35%.

“Kemarin ada web yang hoaks dan itu sudah kami klarifikasi. Sebentar lagi semoga cepat rilis dan nanti segera dilaunching,” kata Titin saat sosialisasi SPMB SMP dalam kegiatan Sambung Rasa di Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Rabu (17/6/2026).

Leave a Reply