Revitalisasi Pura Mangkunegaran Dimulai, Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar

Revitalisasi Pura Mangkunegaran Dimulai, Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar
Abdi Dalem membawa pusaka saat mengikuti tradisi Kirab 1 Sura di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (16/6/2026). Ratusan warga dan tamu undangan antusias mengikuti tradisi Kirab Pusaka Malam 1 Sura yang dipimpin langsung oleh Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Mangkunagara X itu merupakan tradisi tahunan untuk menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam atau tahun baru Jawa 1 Sura sebagai wujud perenungan dan syukur kepada Tuhan YME atas berkah dan kesejahteraan masyarakat. (Daerah/J Howi Widodo).

Timuraya.in, SOLO — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengucurkan anggaran sebesar Rp21 miliar untuk pemugaran kawasan zona inti Pura Mangkunegaran di Solo. Proyek pelestarian cagar budaya tersebut ditargetkan selesai pada Desember 2026.

Dana revitalisasi dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU sebagai bagian dari upaya pelestarian bangunan bersejarah yang menjadi salah satu ikon budaya Kota Solo.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Chandra R.P. Situmorang, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga warisan sejarah dan budaya nasional.

Menurut dia, Kementerian PU juga telah mendapat arahan dari Menteri PU, Dody Hanggodo, untuk menjalin koordinasi dan kolaborasi intensif dengan pihak Pura Mangkunegaran selama proses revitalisasi berlangsung.

“Zona inti ini dimulai dari pendopo, pringgitan, dalem ageng, serta gedung-gedung fungsional di sekelilingnya,” kata Chandra dalam keterangan tertulis yang diterima Espos, Senin (22/6/2026).

Pemugaran akan mencakup kawasan seluas sekitar 22.000 meter persegi yang menjadi pusat aktivitas dan bangunan utama kompleks Pura Mangkunegaran.

Chandra menegaskan revitalisasi tidak akan mengubah bentuk maupun karakter asli bangunan karena seluruh kawasan berstatus cagar budaya.

“Karena ini adalah bangunan heritage, kita tidak akan merombaknya secara signifikan. Kita murni hanya melakukan refresh, perbaikan arsitektural, dan perkuatan struktur penyangga,” ujarnya.

Ia menjelaskan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Kementerian PU melibatkan Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan konstruksi.

Selain itu, koordinasi dengan pihak kerumahtanggaan Pura Mangkunegaran juga akan dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan seluruh pekerjaan tetap sesuai kaidah pelestarian cagar budaya.

“Kita sangat berhati-hati memetakan mana yang bisa disentuh dan mana yang tidak. Ini bukan sekadar membangun, ini merawat sejarah,” kata Chandra.

Berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan sejak Maret 2026, fokus utama revitalisasi berada di kawasan Pendopo Ageng. Perbaikan meliputi sebagian struktur atap yang mengalami penurunan kondisi akibat faktor usia bangunan.

Selain atap, pekerjaan juga mencakup pemeriksaan dan perbaikan plafon serta penguatan struktur bangunan agar tetap kokoh dan aman digunakan dalam jangka panjang.

Saat ini proyek revitalisasi masih memasuki tahap tender atau lelang. Penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa yang memiliki kompetensi dalam penanganan bangunan bersejarah ditargetkan berlangsung pada pekan kedua Juli 2026.

Dengan revitalisasi tersebut, pemerintah berharap keaslian dan nilai historis Pura Mangkunegaran tetap terjaga sekaligus dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai pusat kebudayaan dan destinasi wisata sejarah di Solo.

Leave a Reply